BRMP Kaltim bersama Polsek Samarinda Ulu Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
Samarinda – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di Jl. P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Agung S., S.H., serta diikuti para Kanit dan personel Polsek Samarinda Ulu. Turut hadir pula perwakilan dari BRMP Kaltim, PPL Kecamatan Samarinda Ulu, serta Kelompok Tani Maju.
Penanaman jagung dilaksanakan di lahan milik H. Eddy Priyono dengan luas sekitar 2 ha. Dalam kegiatan ini digunakan bibit jagung BISI 18, serta didukung penggunaan pupuk dan sarana pertanian lainnya guna menunjang pertumbuhan tanaman secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, BRMP Kaltim akan melakukan pemantauan dan pengecekan berkala terhadap perkembangan tanaman jagung. Setelah sekitar 10 hari, tanaman akan mendapatkan pemupukan lanjutan, dan diperkirakan panen dapat dilakukan dalam waktu sekitar 3,5 bulan.
Kegiatan penanaman jagung ini berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Samarinda.